Medan - Polemik dana pensiun anggota DPR kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan pemberian pensiun seumur hidup kepada anggota DPR yang hanya menjabat selama satu periode (lima tahun) dinilai sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom, angkat bicara menyoroti persoalan ini. Menurutnya, hak pensiun bagi anggota DPR harus dibatasi secara ketat agar tidak menjadi beban keuangan negara yang ujungnya merugikan rakyat.
“Seorang anggota DPR yang hanya menjabat lima tahun tidak layak menerima pensiun seumur hidup. Itu pemborosan. Hak pensiun seharusnya hanya diberikan kepada anggota DPR yang sudah mengabdi minimal tiga periode atau 15 tahun,” tegas Rules Gajah, S.Kom, dalam keterangan persnya.
Ia menambahkan, rakyat saat ini masih banyak yang kesulitan mengakses pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Sementara itu, uang negara justru terkuras untuk membiayai pensiunan politikus yang hanya sebentar duduk di kursi parlemen.
“Kami dari DPP GNI mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi aturan terkait dana pensiun anggota DPR. Sudah waktunya negara ini berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan segelintir elite,” ungkapnya.
Menurutnya, revisi Undang-Undang tentang hak keuangan dan administratif anggota DPR harus segera dilakukan, agar dana APBN dapat lebih fokus pada sektor produktif yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.
“Negara tidak boleh terus diperas oleh kebijakan yang tidak adil. Pensiun itu hak bagi pengabdian panjang, bukan hadiah singkat karena pernah duduk di parlemen,” tutup Rules Gajah, S.Kom.
(TIM)