LMP2MP Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Prowan

Advertisement

YAYASAN


 

Iklan

LMP2MP Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

JON
Selasa, 30 September 2025






Medan, 30 September 2025 — Lembaga Mahasiswa Peduli Pendidikan dan Moralitas Publik (LMP2MP) Wilayah Sumatera Utara secara resmi menyerahkan laporan dugaan pelanggaran etika, moral, serta disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II kepada sejumlah instansi pemerintah Provinsi Sumatera Utara.




Laporan tersebut diterima oleh Gubernur Sumatera Utara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, serta Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.


Dalam laporan komprehensif itu, LMP2MP mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran norma etika dan moral oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, di antaranya unggahan foto bernuansa kemesraan di media sosial, sikap arogan, hingga penggunaan kata-kata kasar kepada bawahan. Perilaku tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Binjai dan Langkat yang dikenal memiliki norma budaya dan agama yang kuat.



Ketua Wilayah LMP2MP Sumatera Utara, M. Mahendra, SH., menegaskan bahwa pihaknya mendesak instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum dan prosedur administrasi yang berlaku.
“Kami mengharapkan adanya tindakan nyata agar kejadian ini tidak merusak marwah dunia pendidikan di Sumatera Utara. Semua proses harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas Mahendra.



Sebagai bentuk keseriusan, LMP2MP juga siap menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Sumatera Utara apabila laporan ini tidak segera ditindaklanjuti. Mereka menilai langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap pejabat publik memegang teguh prinsip etika dan moralitas dalam bekerja.



Mahendra menambahkan bahwa LMP2MP berkomitmen mengawal setiap proses hingga tuntas, demi terciptanya sistem pendidikan yang bersih, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
“Dunia pendidikan harus menjadi teladan dalam hal integritas. Oleh sebab itu, setiap pejabat yang terbukti melanggar harus diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.



LMP2MP juga menyerukan agar seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, turut serta mengawasi kinerja aparatur pemerintah agar tercipta lingkungan birokrasi yang bersih dari penyalahgunaan wewenang.



Dengan adanya laporan resmi ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret guna menegakkan disiplin ASN serta menjaga martabat lembaga pendidikan di Sumatera Utara.


(TIM)