AMPK Sumut Gelar Aksi Damai: Tuntut Penindakan Dugaan Praktik Narkotika dan Pungli di Rutan Kelas I Labuhan Deli

Prowan

Advertisement

YAYASAN


 

Iklan

AMPK Sumut Gelar Aksi Damai: Tuntut Penindakan Dugaan Praktik Narkotika dan Pungli di Rutan Kelas I Labuhan Deli

JON
Jumat, 04 Juli 2025



Medan, Kamis 4 Juli 2025– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara (AMPK Sumut) menggelar aksi damai di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (IMIPAS Sumut) serta Kantor Kejaksaan Negeri Belawan. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas berbagai dugaan praktik penyimpangan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli.

Dalam orasinya, Koordinator AMPK Sumut, Muhammad Nur Adlin, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan respon atas sejumlah kejanggalan yang dilaporkan oleh masyarakat maupun pihak internal rutan. Berikut beberapa poin utama yang disuarakan oleh massa aksi:


Salah seorang petugas Rutan Kelas I Labuhan Deli diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di dalam rutan dengan menggunakan perantara dari masyarakat sipil berinisial (AMEK). Selain itu, juga terdapat dugaan praktik pungutan liar berupa pembebanan biaya sewa kamar kepada para tahanan.


Oknum petugas dengan inisial (ASR) yang menjabat sebagai Kepala Pengamanan Rutan diduga menjadi dalang utama dari berbagai praktik ilegal tersebut. ASR dituding mengatur alur transaksi dan peredaran narkotika serta pungutan liar secara sistematis di dalam rutan.

Peredaran narkotika di Rutan Labuhan Deli disebut-sebut telah berlangsung lama dan menjadi rahasia umum di masyarakat. Praktik ini terkesan dianggap wajar dan luput dari pengawasan, meski melibatkan oknum dengan jabatan strategis.


Isu sewa kamar dalam rutan juga menjadi sorotan utama. AMPK Sumut menyebut telah menerima informasi bahwa biaya sewa kamar mencapai Rp500.000 hingga Rp2.000.000 per orang. Praktik ini sangat mencoreng integritas lembaga pemasyarakatan.

Adlin juga mendesak agar Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli segera diperiksa atas dugaan keterlibatan dan pengabaian terhadap praktik ilegal tersebut. "Kami meminta Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli diperiksa atas dugaan kuat menjadi pengendali kegiatan transaksional narkotika di dalam rutan, dengan menggunakan kaki tangan masyarakat sipil," tegas Adlin.

Selain itu, AMPK Sumut juga meminta agar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut memeriksa dan mengaudit anggaran makan dan minum warga binaan, yang diduga ikut dikorupsi oleh oknum petugas.

Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor IMIPAS Sumut, massa bergerak menuju Kejaksaan Negeri Belawan. Di sana, Koordinator Lapangan, Hendra, menegaskan permintaan agar Kejari Belawan ikut terlibat dalam pengusutan tuntas berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di Rutan Labuhan Deli.

“Kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri Belawan bersinergi mengungkap seluruh praktik kotor yang terjadi di Rutan Labuhan Deli, mulai dari narkotika, pungli, hingga korupsi anggaran makan warga binaan,” ujar Hendra.

Sebagai penutup, Adlin menyatakan bahwa AMPK Sumut akan kembali menggelar aksi lanjutan pada Selasa, 9 Juli 2025, dengan jumlah massa yang lebih besar. "Kami akan terus mengawal isu ini hingga tuntas," pungkasnya.(Tim).