BELAWAN - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, Sat Narkoba berhasil melakukan penggerebekan terhadap sarang narkoba di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Stasiun, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku yang terdiri atas tiga orang dewasa dan satu anak di bawah umur. Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Adi (36 tahun), Eko (27 tahun), Masrudi (30 tahun) yang diduga sebagai pengedar, serta M (13 tahun) yang diketahui sebagai pengguna narkotika jenis shabu.
Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti meliputi:
- 6 (enam) plastik klip berisi shabu
- 1 (satu) bungkus plastik klip kosong
- 1 (satu) pipet ujung runcing
- 1 (satu) buah kotak rokok
- Uang tunai sebesar Rp 70.000,-
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kepala Satuan Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan. Keempat tersangka ditemukan di dalam rumah dan saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika yang kemudian diakui oleh para tersangka," jelas AKP Ismail Pane.
AKP Ismail Pane menyatakan keprihatinannya atas temuan keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini. "Kami sangat prihatin atas temuan ini. Fakta bahwa anak usia 13 tahun sudah terjerumus sebagai pengguna narkoba menjadi peringatan keras bagi kita semua, khususnya orang tua dan masyarakat sekitar," ujarnya.
Kasat Narkoba menambahkan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus menggencarkan kegiatan penindakan maupun pencegahan agar peredaran narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin, termasuk menyasar lingkungan-lingkungan rawan dan upaya edukasi bagi generasi muda.
"Kami mendorong seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif memberikan informasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran," pungkasnya.
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(Silvana).