BERITA TERKINI
Memuat berita terbaru...

Tipu 17 Tempat Usaha Pakai Kartu ATM Kedaluwarsa, Mahasiswa Raup Kerugian Korban Rp 240 Juta

Table of Contents

                                                   

BANDUNG, Radarindo.asia-  

Seorang mahasiswa berinisial NAM (23) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus transaksi fiktif menggunakan kartu ATM kedaluwarsa dan mesin Electronic Data Capture (EDC).

Dalam menjalankan aksinya, NAM menyasar tempat usaha dan agen BRI Link di Kabupaten Bandung. Polisi mencatat sedikitnya 17 tempat usaha menjadi korban dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 240 juta.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura membeli barang atau melakukan transaksi pembayaran. Saat berada di lokasi, NAM menggesekkan kartu ATM yang sudah kedaluwarsa ke mesin EDC BRI Link.

Layar mesin kemudian menampilkan informasi mengenai status kartu. Pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dengan meyakinkan korban bahwa tampilan di layar merupakan bukti transaksi pembayaran yang berhasil.

Korban yang tidak memahami mekanisme kerja mesin EDC percaya bahwa pembayaran telah dilakukan. Padahal, tidak ada uang yang masuk ke rekening mereka.

NAM diketahui merupakan warga Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam aksinya, ia dibantu seorang pria berinisial AM yang bertugas sebagai pengemudi. Hingga kini, AM masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan pemeriksaan, aksi penipuan tersebut telah berlangsung sejak Mei 2026. Pelaku beroperasi di lima kecamatan, yakni Banjaran, Margahayu, Katapang, Pangalengan, dan Ciwidey.

Atas perbuatannya, NAM dijerat Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam pidana maksimal empat tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Polresta Bandung meminta pemilik usaha maupun masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa untuk melapor ke Mapolresta Bandung. Laporan dari korban lain diperlukan untuk membantu penyidik mengidentifikasi kemungkinan kasus tambahan serta menelusuri keterlibatan pelaku lain.(Dedi Noerdz)

Posting Komentar

R
RADARINDO.ASIA
TAJAM • AKURAT • TERPERCAYA

RadarIndo.asia merupakan media informasi yang menyajikan berita aktual dan terpercaya dari berbagai daerah di Indonesia. Mengedepankan informasi yang tajam, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

BERITA TERBARU
Lihat Semua →
Memuat berita terbaru...
© RadarIndo.asia — Semua Hak Dilindungi.