Wantimpres Jadi Sorotan: Rocky Gerung* *Masuk, 26 Tokoh Dilantik Prabowo
Table of Contents
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kembali menjadi perhatian publik. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi sorotan bukan hanya karena jumlah anggota yang mencapai 26 orang, tetapi juga karena komposisinya diisi sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang.
Salah satu nama yang paling mencuri perhatian adalah Rocky Gerung, akademisi sekaligus pengamat politik yang selama ini dikenal aktif menyampaikan kritik dan pandangan mengenai berbagai persoalan politik dan pemerintahan.
Selain Rocky Gerung, sejumlah nama yang sudah dikenal publik juga masuk dalam jajaran Wantimpres, di antaranya Pratikno, Muhammad Hatta Rajasa, Muhammad Qodari, Quraish Shihab, Sinta Nuriyah Wahid, Chairul Tanjung, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Jusuf Wanandi, Ignasius Jonan, Jusuf Hamka, Anwar Usman, serta sejumlah tokoh lainnya.
*Pratikno Pimpin Watimpres*
Dalam susunan baru tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Sementara Muhammad Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua dan Muhammad Qodari dipercaya sebagai Sekretaris, yang juga merangkap sebagai anggota.
Pengangkatan 26 anggota Wantimpres tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Setelah dilantik, Pratikno menyampaikan bahwa komposisi Wantimpres yang baru memiliki latar belakang dan pengalaman yang beragam. Para anggota diharapkan dapat memberikan pertimbangan dan masukan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
*Rocky Gerung di Lingkar Pertimbangan Presiden*
Masuknya Rocky Gerung menjadi salah satu bagian yang paling banyak dibicarakan dari susunan Wantimpres kali ini.
Selama bertahun-tahun, Rocky dikenal sebagai salah satu pengamat politik yang aktif menyampaikan pandangan kritis terhadap kebijakan pemerintah maupun dinamika politik nasional.
Kini, posisi Rocky berubah. Ia menjadi salah satu tokoh yang secara resmi berada dalam lembaga yang mempunyai tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Perubahan tersebut menarik perhatian karena Wantimpres memiliki posisi yang berbeda dengan lembaga pemerintahan lain. Anggotanya tidak memimpin kementerian atau menjalankan program pemerintahan secara langsung, melainkan memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Dengan masuknya Rocky, publik pun menunggu seperti apa kontribusi dan pandangan yang akan diberikan dalam kapasitas barunya tersebut.
*Apa Sebenarnya Tugas Wantimpres?*
Wantimpres merupakan lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Karena itu, keberadaan Wantimpres tidak terlepas dari proses pengambilan keputusan di tingkat Presiden. Para anggotanya berasal dari berbagai latar belakang dan diharapkan memberikan pandangan berdasarkan pengalaman maupun bidang keahlian masing-masing.
Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan para anggota siap memberikan pertimbangan dan masukan kepada Presiden Prabowo. Komposisi yang beragam disebut menjadi salah satu modal bagi lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya.
Namun, masyarakat tidak serta-merta dapat mengetahui seluruh isi pembahasan Wantimpres dengan Presiden. Nasihat dan pertimbangan yang diberikan kepada Presiden memiliki ketentuan kerahasiaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
*Bukan Hanya Rocky Gerung*
Selain Rocky Gerung, komposisi Wantimpres memperlihatkan masuknya sejumlah tokoh dengan latar belakang yang sangat beragam.
Ada tokoh agama seperti Quraish Shihab dan Sinta Nuriyah Wahid. Ada pula mantan pejabat dan politisi, pengusaha, akademisi, serta tokoh masyarakat.
Nama seperti Chairul Tanjung, Tahir, Jusuf Hamka, Ignasius Jonan, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo hingga Margarito Kamis turut menghiasi susunan Wantimpres periode baru.
Keberagaman tersebut membuat Wantimpres menjadi salah satu lembaga yang mendapat perhatian setelah pergantian komposisi.
*Hak Keuangan Ikut Jadi Perhatian*
Di tengah pembicaraan mengenai susunan Wantimpres, perhatian publik juga tertuju pada hak keuangan dan fasilitas yang diterima para anggotanya.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Perpres tersebut ditetapkan pada 27 Maret 2026 dan saat ini berstatus berlaku.
Ketentuan mengenai hak keuangan tersebut menjadi salah satu alasan Wantimpres kembali ramai diperbincangkan, terutama karena publik ingin mengetahui seberapa besar biaya yang dikeluarkan negara dan apa saja fasilitas yang diberikan kepada para anggota.
Di sisi lain, penilaian terhadap lembaga tersebut pada akhirnya akan berkaitan dengan bagaimana para anggota menjalankan fungsi pertimbangan yang diberikan kepada mereka.
*Publik Menunggu Peran Wantimpres*
Pelantikan 26 anggota Wantimpres menandai dimulainya komposisi baru lembaga penasihat Presiden tersebut.
Nama-nama yang berada di dalamnya menunjukkan adanya kombinasi antara tokoh berpengalaman di pemerintahan, dunia usaha, organisasi masyarakat, akademisi, hingga pengamat politik.
Kini perhatian publik tidak hanya tertuju pada siapa saja yang dilantik, tetapi juga pada apa yang akan dilakukan Wantimpres setelah berada di lingkar pemerintahan.
Kehadiran Rocky Gerung menjadi salah satu fenomena yang membuat lembaga tersebut semakin menarik untuk diperhatikan. Dari sosok yang selama ini dikenal melalui kritik dan analisis politik, Rocky kini berada di dalam lembaga resmi yang memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Bagaimana peran masing-masing anggota dan seberapa jauh masukan mereka memengaruhi kebijakan Presiden Prabowo, menjadi bagian yang akan terlihat dalam perjalanan pemerintahan ke depan.
_Penulis: Dedi Nurjaman_
Posting Komentar