BERITA TERKINI
Memuat berita terbaru...

Viral Video Joget di Atas Sajadah, DH Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf di Polres Sambas

Table of Contents


SAMBAS, KALBAR – Seorang warga berinisial DH menyampaikan klarifikasi terkait video yang sebelumnya diunggah dan viral di media sosial Facebook. Klarifikasi tersebut dilakukan di Ruangan Satreskrim Polres Sambas, Senin (5/10/2026).

Sebelumnya, DH diketahui mengunggah sebuah video yang memperlihatkan gerakan seperti berjoget di atas sajadah saat hendak memperagakan gerakan salat. Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat.

Dalam proses klarifikasi, DH menyampaikan permohonan maaf atas video yang telah diunggahnya dan beredar di tengah masyarakat.

Klarifikasi tersebut turut didampingi Ketua MUI Kabupaten Sambas, perwakilan Pemerintah Desa Teluk Pandan, Kecamatan Galing, serta anggota piket Satreskrim Polres Sambas.

Peristiwa ini menjadi perhatian sekaligus pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Setiap unggahan yang menyangkut simbol, ajaran, maupun praktik keagamaan berpotensi menimbulkan salah persepsi dan keresahan apabila tidak disampaikan secara tepat.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak sembarangan membuat, mengunggah, maupun membagikan konten yang berpotensi menyinggung atau mengarah pada dugaan penistaan agama.

Penggunaan media sosial hendaknya dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan dampak dari setiap konten yang dipublikasikan.

Saring sebelum sharing. Bijak bermedia sosial menjadi langkah penting untuk menjaga kerukunan serta mencegah kesalahpahaman dan penyebaran konten yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Posting Komentar

R
RADARINDO.ASIA
TAJAM • AKURAT • TERPERCAYA

RadarIndo.asia merupakan media informasi yang menyajikan berita aktual dan terpercaya dari berbagai daerah di Indonesia. Mengedepankan informasi yang tajam, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

BERITA TERBARU
Lihat Semua →
Memuat berita terbaru...
© RadarIndo.asia — Semua Hak Dilindungi.