Selebgram Medan Aleh Dilaporkan Usai Klaim Ditawari Rp80 Juta untuk Tak Bahas Karhutla
Table of Contents
![]() | |
|
Konten kreator asal Medan, Rahmat Hidayat alias Aleh, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut muncul setelah Aleh mengunggah klaim bahwa dirinya ditawari uang Rp80 juta agar berhenti membuat konten mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kasus ini bermula dari unggahan Aleh di akun Instagram pribadinya pada Jumat (16/10/2026). Dalam unggahan tersebut, ia memperlihatkan tangkapan layar pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Aleh mengklaim uang Rp80 juta itu ditawarkan sebagai imbalan agar dirinya menghentikan konten terkait bencana karhutla.
"Waduh, heran. Kacau, asli kacau. Aku baru dapat tawaran kerja sama malam ini ya dan aku baru di chat-nya mengenai untuk tidak membahas isu bencana karhutla. Nah, kalian bisa baca ini chat-nya," ucap Aleh, dikutip TribunTrends dari kanal YouTube Tribunnews, Kamis, 22 Oktober 2026.
Unggahan tersebut kemudian menarik perhatian publik. Aleh bahkan sempat menuding uang pajak rakyat digunakan untuk membungkam para influencer yang mengangkat persoalan karhutla.
Aleh Hapus Unggahan dan Sampaikan Permintaan Maaf
Setelah unggahannya menjadi sorotan, Aleh menghapus konten tersebut dan menyampaikan permintaan maaf melalui kanal YouTube miliknya. Ia mengakui kelalaiannya karena tidak terlebih dahulu memeriksa identitas pihak yang mengirimkan pesan penawaran uang tersebut.
Berdasarkan penelusuran menggunakan aplikasi Getcontact, nomor pengirim pesan itu disebut berkaitan dengan dugaan penipuan jual-beli di TikTok Shop, bukan pihak yang diketahui berhubungan dengan persoalan karhutla.
Temuan tersebut menjadi salah satu hal yang disoroti setelah Aleh mengungkap klaim penawaran uang Rp80 juta di media sosial.
Polisi Lacak Pemilik Nomor dan Panggil Aleh
Meski Aleh telah menghapus unggahan dan meminta maaf, proses hukum atas dugaan penyebaran berita bohong tetap berjalan. Subdit Siber Polda Sumatera Utara dilaporkan tengah menelusuri pemilik nomor telepon yang mengirimkan pesan kepada Aleh.
"Ya, itu bagian dari penyelidikan kami," ujar Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono.
Polisi juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Aleh. Ia dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan dalam waktu dekat.
Namun, Bayu belum membeberkan hasil dari identifikasi nomor yang menghubungi Aleh. Pihaknya masih memerlukan penyelidikan komprehensif, termasuk meminta keterangan dari Aleh maupun pelapornya.
"Nah, belum bisa diungkap karena belum selesai (penyelidikannya) ya, belum selesai," ungkap Bayu.
Laporan terhadap Aleh disebut masuk pada Senin (19/10/2026). Namun, dugaan tindak pidana tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh kepolisian.

Posting Komentar