Polres Gresik Dan BNN Sisir Warung Duduk Sampeyan di Duga Jual Miras
Table of Contents
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) terus dilakukan Polres Gresik. Kali ini, Raimas Kalammunyeng Sat Samapta Polres Gresik bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Gresik menggelar patroli gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Duduksampeyan.
Dalam patroli tersebut, petugas menyasar sebuah warung yang diduga menjual minuman keras (miras) sekaligus menyediakan fasilitas karaoke.
Petugas melakukan pengecekan di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Pemilik warung juga diberikan imbauan agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menjalankan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun kenyamanan warga sekitar.
Patroli gabungan ini menjadi bagian dari sinergi Polres Gresik dan BNN Gresik dalam mencegah peredaran miras serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan penertiban di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan secara humanis, tegas, dan sesuai prosedur demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Meski demikian, informasi yang disampaikan Sat Samapta Polres Gresik belum merinci hasil pemeriksaan di warung tersebut, termasuk apakah ditemukan dan diamankan barang bukti minuman keras atau ada pelanggaran yang ditindak lebih lanjut.
(BM)
Posting Komentar