Penangkapan Bandar Narkoba di Lampung Timur
Table of Contents
Dalam operasi yang melibatkan sekitar 100 personel tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Polisi juga menyita barang bukti berupa kristal putih yang diduga sabu, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, serta sejumlah butir amunisi.
Kasatresnarkoba Polres Lampung Timur AKP Setio mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika, khususnya yang menyasar bandar narkoba di wilayah Lampung Timur.
Menurutnya, langkah tersebut juga menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Sayudi Ario Seto terkait pemberantasan narkotika.
Dari enam orang yang diamankan, tiga di antaranya berinisial BN, SH, dan HS diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu. Sementara tiga lainnya, yakni IB, FK, dan BW, diduga sebagai pembeli.
“Untuk keenam orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Mapolres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Setio.
Selain mengamankan keenam orang tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, termasuk kristal putih yang diduga sabu, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dan amunisi.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan serta asal-usul senjata api dan amunisi yang ditemukan di lokasi.
Sumber : Jefri Kurniawan
Posting Komentar