Mutu Pasir Pembangunan Ruang UKS KB Pelangi Sambas Dipertanyakan, Hasil Uji Laboratorium Perlu Dicocokkan dengan Material Lapangan
Kesesuaian material pasir dalam pekerjaan pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) KB Pelangi Sambas menjadi hal yang perlu mendapat perhatian. Pasalnya, terdapat dokumen hasil pengujian analisis saringan agregat halus serta foto material yang berada di lokasi pekerjaan, sehingga diperlukan pencocokan untuk memastikan kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis proyek.
Berdasarkan papan informasi kegiatan, pekerjaan tersebut berada di bawah Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan nama pekerjaan Pembangunan Ruang UKS KB Pelangi Sambas.
Papan proyek mencantumkan nomor SPK 400.3/008/SPK/67437745/DISDIKBUD-A/VIII/2026, tertanggal 12 Agustus 2026. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp133.255.000, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Pelaksana pekerjaan yang tercantum adalah CV Ertiga Abadi.
Hasil Uji Gradasi Pasir Menunjukkan Modulus Kehalusan 3,14
Dalam dokumen pengujian yang diperlihatkan, tercantum pemeriksaan analisis saringan agregat halus dengan metode SNI 03-1968-1990. Sampel disebut sebagai pasir putih dari CV Ertiga Abadi, Quarry Sungai Sibat, Kabupaten Sambas.
Dokumen tersebut mencantumkan berat bahan kering sekitar 1.086,7 gram dan nilai modulus kehalusan atau fineness modulus sebesar 3,14.
Angka tersebut perlu dikaji bersama distribusi ukuran butir serta persyaratan agregat yang tercantum dalam dokumen teknis pekerjaan. Modulus kehalusan merupakan salah satu parameter gradasi pasir, tetapi bukan satu-satunya penentu kelayakan material konstruksi.
Dengan demikian, hasil pengujian tersebut tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyatakan material memenuhi atau melanggar spesifikasi tanpa melihat persyaratan teknis yang berlaku untuk pekerjaan tersebut.
Kondisi Material di Lapangan Perlu Dicocokkan
Foto yang diterima redaksi memperlihatkan tumpukan material berwarna abu-abu di area pekerjaan. Secara visual, butiran material tampak tidak seragam. Namun, kondisi tersebut belum cukup untuk memastikan kadar lumpur, kandungan bahan organik, maupun kesesuaian gradasinya.
Persoalan utama yang perlu dijawab adalah apakah material yang berada di lokasi benar-benar berasal dari sumber yang tercantum dalam dokumen laboratorium dan apakah sampel pengujian mewakili material yang digunakan dalam pekerjaan.
Jika terdapat perbedaan antara material yang diuji dan material yang digunakan, maka diperlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui pengambilan sampel yang representatif dan pengujian oleh laboratorium yang kompeten.
Dinas Pendidikan dan Pengawas Perlu Memberikan Penjelasan
Untuk memastikan kualitas pekerjaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, pihak pelaksana, konsultan pengawas apabila ada, serta pihak laboratorium perlu memberikan penjelasan mengenai spesifikasi agregat yang disyaratkan, asal material, tanggal pengujian, identitas sampel, dan kesesuaiannya dengan material di lokasi.
Pemeriksaan juga perlu mencakup hasil uji kadar lumpur atau bahan pengotor, serta parameter lain yang dipersyaratkan sesuai fungsi pasir dalam pekerjaan konstruksi.
Langkah tersebut penting agar penilaian terhadap mutu pekerjaan didasarkan pada data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata penampilan material dalam foto.
Transparansi Mutu Pekerjaan Menjadi Hal Penting
Pembangunan fasilitas pendidikan harus dilaksanakan dengan memperhatikan kualitas, ketentuan kontrak, dan spesifikasi teknis yang berlaku. Karena itu, keterbukaan dokumen pengujian dan hasil pemeriksaan lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Hingga informasi yang menjadi dasar berita ini disusun, belum tersedia bukti pengujian pembanding yang memastikan bahwa material dalam foto tidak memenuhi spesifikasi. Belum dapat pula dipastikan bahwa material tersebut merupakan sampel yang sama dengan material pada dokumen laboratorium.
Afrizal.

Posting Komentar