Irjen Pol. Napoleon Bonaparte Tutup Usia. Keluarga : Akan dimakamkan di Pemakaman POLRI
Table of Contents
Foto : istimewa
Jakarta. Radarindo.asia - Purnawirawan perwira tinggi Polri, Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte, meninggal dunia di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI), Depok, Minggu (18/10/2026).
Kabar duka tersebut dikonfirmasi pengacara almarhum, Ahmad Yani. Ia menyebut Napoleon meninggal dunia pada kisaran pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.
"Benar, meninggal di RS UI," ujar Ahmad Yani saat dikonfirmasi, Minggu.
Terkait penyebab kematian, Ahmad menyebut almarhum meninggal karena sakit. Namun ia mengaku tidak mengetahui riwayat penyakit yang diderita Napoleon sebelumnya.
"Sakit biasa sebetulnya. Sepengetahuan saya tidak ada penyakit," katanya.
Ahmad menambahkan, almarhum rencananya akan dimakamkan di pemakaman Polri di Bogor. Hingga berita ini diturunkan, jadwal pemakaman belum dipastikan.
Napoleon Bonaparte merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. Selama berdinas, ia lama bertugas di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kapolda Sulawesi Utara dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri pada 2020.
Namanya menjadi sorotan publik setelah terjerat kasus suap penghapusan red notice buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, pada 2020. Dalam kasus itu, Pengadilan Tipikor Jakarta memvonisnya 4 tahun penjara.
Saat menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada 2021, ia kembali terjerat kasus penganiayaan terhadap terpidana kasus penodaan agama, M. Kace. Atas kasus tersebut ia divonis tambahan 5 bulan penjara. Napoleon bebas bersyarat pada 2023.
Tim.Dj
