Dua Pekerjaan Jalan Lingkungan di Desa Perapakan Disorot, Nilai Anggaran Tak Tercantum Jelas pada Papan Proyek
Berdasarkan foto papan informasi yang diterima, kedua pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas, dengan sumber dana Dana Alokasi Umum (DAU) melalui APBD Tahun Anggaran 2026.
Papan proyek mencantumkan pekerjaan peningkatan jalan lingkungan Dusun Enggadang dan peningkatan jalan lingkungan Dusun Serdang, Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat. Pelaksana yang tercantum adalah CV Surya Darma Gemilang, dengan waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender.
Namun, pada kedua papan informasi tersebut, nilai rupiah untuk masing-masing pekerjaan tidak terlihat jelas dalam dokumentasi yang tersedia. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi terkait besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap pekerjaan.
Nilai Anggaran Perlu Dijelaskan kepada Publik
Papan informasi proyek merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas kegiatan pembangunan yang dibiayai menggunakan anggaran pemerintah. Informasi yang jelas membantu masyarakat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Karena itu, nilai kontrak masing-masing pekerjaan perlu dipastikan dan diinformasikan secara transparan. Jika nilai anggaran memang tidak dicantumkan pada papan proyek, dinas terkait perlu memberikan penjelasan serta mempertimbangkan perbaikan papan informasi agar dapat dibaca dengan jelas.
Transparansi tersebut penting untuk memastikan masyarakat mengetahui besaran anggaran yang digunakan, volume pekerjaan yang direncanakan, serta kesesuaian antara pelaksanaan fisik dan dokumen kontrak.
Kondisi Fisik Jalan Juga Menjadi Perhatian
Selain persoalan informasi anggaran, dokumentasi permukaan jalan beton memperlihatkan warna dan tekstur yang tidak seragam pada sejumlah bagian. Kondisi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Pemeriksaan lebih lanjut dapat meliputi mutu beton, ketebalan jalan, volume pekerjaan, serta hasil pengawasan dari pejabat pembuat komitmen dan pengawas teknis.
Meski demikian, perbedaan warna dan tekstur pada foto belum cukup untuk menyimpulkan adanya kegagalan mutu maupun penyimpangan anggaran. Penilaian harus didasarkan pada hasil pemeriksaan teknis dan dokumen pekerjaan.
Dinas Terkait Diharapkan Memberikan Klarifikasi
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas serta pihak pelaksana diharapkan memberikan penjelasan mengenai nilai kontrak kedua pekerjaan, rincian volume, spesifikasi teknis, dan alasan nilai anggaran tidak terlihat jelas pada papan informasi yang didokumentasikan.
Klarifikasi tersebut diperlukan agar informasi yang beredar di masyarakat tetap akurat dan berimbang, sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat berhak memperoleh informasi yang memadai mengenai pembangunan yang menggunakan anggaran daerah. Pengawasan publik diharapkan menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pembangunan yang terbuka, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi warga.


Posting Komentar