Dana Desa Untuk BUMdes DPMD Jombang Klaim Sudah Sesuai Prosedur Monew
JOMBANG, Radarindo.asia-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten Jombang. Mengklaim bahwa alokasi Dana - Desa ( DD ) untuk ketahanan pangan di Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) Pagerwojo Kecamatan Perak. Kabupaten Jombang. Telah bejalan sesuai aturan , hal ini disampaikan menyusul polemik dan sorotan tajam dari warga setempat terkait transparansi pengadaan anggaran.
Kepala bidang pemberdayaan Ekonomi desa . Nur Hasanah , saat dikonfirmasi Rabu ( 21/10/2026) menjelaskan bahwa tersebut merujuk pada hasil monitoring dan evaluasi ( Monev ) yang telah dilakukan pihak Dinas di Kantor DPMD pada bulan Mei lalu, terhadap seluruh BUMDES termasuk BUMDES Pagerwojo yang menggunakan Anggaran DD Tahun 2025 sebesar Rp. 216 juta untuk Unit Usaha jual beli beras dan telur " semuanya sudah sesuai aturan ada pembukuan . Dan kwitansi setiap transaksi , masyarakat mana yang mempertanyakan , suruh tanya saya " tandasnya dengan nada tinggi.
Sebelumnya polemik ini mencuat setelah warga mempersoalkan ketidak transparannya penggunaan dana Desa, kecurigaan warga berawal dari kondisi kantor operasional BUMDES Pagerwojo yang tidak menunjukan aktivitas sejak sebulan terakhir.
Sejumlah warga menduga, Anggaran ratusan juta itu tidak jelas jluntrungnya bahkan disebut - sebut menyerupai lini usaha pribadi milik direktur BUNDES Bani Ahmad, menanggapi situasi ini , kalangan aktivis dan warga mendesak agar aparat penegak hukum ( APH ) segera turun tangan melakukan penyelidikan .
Sementara itu, Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo. Arief Bagus Setyawan menyebut audit yang dilakukan DPMD bersifat pembinaan, namun Arief pilih diam saat dimintai tanggapan lebih jauh mengenai dugaan keterlibatan oknum Internal Desa
*) Penulis : Tia

Posting Komentar