Begal Sajam di Tanggul Irigasi OKU Timur Ditangkap, Satu Pelaku Diringkus Polsek Buay Madang Satu Buron
Table of Contents
Aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Inspeksi Tanggul Irigasi, Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Peristiwa terjadi pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Seorang remaja kehilangan sepeda motor setelah diancam menggunakan pisau oleh pelaku.
Polsek Buay Madang berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial JDS (18) pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial RS (35) belum tertangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., http://M.Si., melalui Kapolsek Buay Madang AKP Suwandi, membenarkan pengungkapan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP.
Korban Diancam Pisau Saat Hendak Pulang Memancing
Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, peristiwa bermula ketika korban Ricky Kusuma Nugraha bersama temannya Haykal Alkhowy hendak pulang setelah memancing di kawasan tanggul irigasi Desa Tebat Jaya.
Keduanya menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat tahun 2025 dengan nomor polisi BM 3077 KAN.
Saat Ricky hendak menghidupkan sepeda motor, dua laki-laki tak dikenal datang menggunakan motor serupa tanpa pelat nomor. Keduanya mendekati korban dengan alasan meminta kail pancing.
Situasi berubah ketika korban hendak menyalakan motor. Salah satu pelaku menahan kendaraan dengan menekan tuas rem belakang, lalu mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan mengayunkannya ke arah Ricky.
Korban berhasil menghindar dengan turun dari sepeda motor dan menjauh. Setelah itu, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah Desa Sumber Agung.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit Honda Beat Street warna cokelat tahun 2025 nopol BM 3077 KAN. Kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.
Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya
Menindaklanjuti laporan polisi tanggal 8 Oktober 2026, Kapolsek Buay Madang AKP Suwandi memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel operasional melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan ciri-ciri pelaku.
Pada Jumat dini hari, 9 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan JDS di kediamannya di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang. Petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan JDS tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, JDS mengakui keterlibatannya dalam pengambilan sepeda motor milik korban bersama pelaku lainnya berinisial RS.
Polisi kemudian mendatangi kediaman RS di Desa Cipta Muda, Kecamatan Buay Madang. Namun yang bersangkutan tidak ditemukan dan kini berstatus DPO.
JDS beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Buay Madang untuk proses hukum lebih lanjut.
Sepeda Motor dan STNK Diamankan
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat nopol BM 3077 KAN dan satu lembar STNK.
Sepeda motor tersebut memiliki nomor mesin JMG1E-1707226 dan nomor rangka MH1JMG117SK707414.
Penyidik masih melakukan pengembangan perkara. Keberadaan pelaku RS yang masih buron menjadi bagian dari pengembangan kasus.
*NARANDA YULIUS*
Posting Komentar