600 Ribu Pil Diamankan di Tol Purbaleunyi, Polisi Bongkar Pabrik Obat Raksasa di Bandung
Kasus ini bermula pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, ketika polisi mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer yang menurut keterangan kepolisian hendak dibawa ke Jakarta.
Dari penangkapan tersebut, penyidik mengembangkan penyelidikan hingga menggerebek tiga lokasi yang berdekatan di kawasan Bizpark pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026).
Dalam rangkaian operasi itu, polisi mengamankan empat tersangka tambahan sehingga total tersangka yang diberitakan mencapai lima orang.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki mengatakan para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli atau pemesan, peracik, hingga pengantar dan koordinator pengiriman obat.
Bahan Baku Berton-ton, Mesin Produksi Disita
Penggerebekan tersebut mengungkap bahan baku obat dalam jumlah berton-ton yang tersimpan di puluhan drum. Polisi juga menyita mesin pencetak tablet, peralatan pemanas atau pengering, puluhan telepon seluler, laptop yang disebut memuat data penjualan, serta buku rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Berdasarkan peralatan yang ditemukan, fasilitas itu diperkirakan mampu memproduksi hingga delapan juta butir per hari. Sementara itu, bahan baku yang tersedia diperkirakan berpotensi menghasilkan sekitar 250 juta hingga 256 juta butir Hexymer dan Tramadol.
Angka tersebut masih berupa estimasi kapasitas dan potensi produksi, bukan jumlah obat yang dipastikan telah diproduksi atau beredar di masyarakat.
Jakarta Jadi Salah Satu Tujuan Pengiriman
Polisi menyebut 600 ribu butir Hexymer yang ditemukan saat penangkapan di tol diduga akan dikirim ke Jakarta. Kapolda Jabar juga menyatakan jaringan tersebut mengincar pasar di luar Jawa Barat.
Meski demikian, luas jaringan distribusi, jumlah obat yang telah beredar, serta identitas pihak yang diduga menjadi pengendali utama masih dalam pendalaman penyidik.
Polda Jabar menyatakan masih menelusuri keterlibatan masing-masing tersangka dalam dugaan jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut.
Pengungkapan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar asal bahan baku, aliran transaksi, serta jalur pengiriman yang diduga menghubungkan fasilitas di Bandung dengan pasar di luar daerah.
Hingga pemberitaan pada Minggu (18/10/2026), belum ada konfirmasi yang cukup untuk menyatakan bahwa bandar utama telah terungkap atau seluruh jaringan distribusinya sudah dibongkar.
(Dedi Noerdz)

Posting Komentar