Puluhan Warga Desa Silom LOM Gelar UNRAS di Depan Kantor AFD V Sukaraja, Duga PT PADASA Enam Utama Serobot Tanah Bersertifikat
Table of Contents
Sumatera Utara 14 September 2026 Masyarakat Desa Silom Lom yang tergabung dalam Kelompok Tani AMPIBI JAYA menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan Kantor AFD V Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat oleh PT Padasa Enam Utama.
Dalam aksi tersebut, masyarakat secara resmi menyampaikan tuntutannya kepada manajemen PT Padasa Enam Utama. Massa menuntut agar perusahaan segera menghentikan aktivitas penggarapan di atas lahan milik warga.
Masyarakat menegaskan bahwa lahan yang diklaim tersebut adalah milik sah mereka yang telah memiliki dasar hukum yang kuat berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keterangan Tanah (SKT).
"Tanah milik kami sudah jelas memiliki dasar surat yang sah sesuai dasar hukum yang berlaku. Kami minta PT Padasa berhenti menggarap lahan kami," ujar salah seorang perwakilan Kelompok Tani AMPIBI JAYA dalam orasinya.
Namun, pihak PT Padasa Enam Utama berdalih bahwa lahan yang disengketakan tersebut masuk ke dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.
Selain meminta penghentian penggarapan, masyarakat juga menuntut pertanggungjawaban dan ganti rugi atas kerusakan lahan dan tanaman yang telah terjadi. Warga mengaku telah mengalami kerugian yang sangat besar akibat rusaknya tanaman pohon kelapa sawit milik mereka yang berada di atas lahan sengketa.
Hingga berita ini dirilis, masyarakat Desa Silom Lom menyatakan akan terus melakukan aksi damai hingga hak-hak mereka dikembalikan.
Tuntutan Kelompok Tani AMPIBI JAYA:
1. Mendesak PT Padasa Enam Utama untuk segera menghentikan penggarapan lahan milik warga yang memiliki SHM dan SKT yang sah.
2. Mendesak PT Padasa Enam Utama untuk mengganti rugi seluruh kerusakan tanaman dan lahan milik masyarakat.
3. Meminta pemerintah Kabupaten Asahan dan BPN untuk turun tangan menyelesaikan konflik agraria ini secara adil dan transparan.
(Gunawan)
Posting Komentar