Proyek Rekonstruksi Jalan Raya Sebakua Rp3,93 Miliar Disorot, Masyarakat Pertanyakan Mutu Pekerjaan
Pelaksanaan pekerjaan Rekonstruksi Jalan Raya Sebakua yang dibiayai melalui APBD Kota Singkawang mendapat sorotan dari masyarakat. Warga mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan setelah melihat kondisi permukaan jalan yang dinilai masih menyisakan material lepas di sejumlah bagian.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Rekonstruksi Jalan pada Jalan Raya Sebakua, dengan nilai kontrak sebesar Rp3.939.000.000. Kontrak tercatat tertanggal 12 Mei 2026, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Papan proyek juga mencantumkan CV. Shulthan Garnida sebagai pelaksana dan CV. Java Bima Citra sebagai konsultan pengawas. Sumber pendanaan tercantum berasal dari APBD (PD dari LKB) Kota Singkawang.
Namun, masyarakat yang melihat kondisi pekerjaan di lapangan mempertanyakan apakah hasil pekerjaan tersebut telah memenuhi standar mutu sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak.
“Kami masyarakat tentu berharap jalan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah memiliki kualitas yang baik dan bisa bertahan lama. Kalau masih terlihat material lepas seperti ini, kami mempertanyakan bagaimana pengawasan dan pengujian mutunya,” ujar salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi.
Warga meminta pihak terkait tidak hanya melihat pekerjaan dari sisi penyelesaian fisik, tetapi juga memastikan mutu material, ketebalan lapisan, kepadatan, serta metode pelaksanaan benar-benar sesuai spesifikasi teknis.
Masyarakat juga berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang serta konsultan pengawas dapat memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan mutu pekerjaan tersebut.
“Kami bukan menuduh ada pelanggaran. Tetapi karena nilai proyeknya cukup besar, masyarakat berhak mempertanyakan apakah kualitas pekerjaan sudah sesuai dengan anggaran dan spesifikasi yang ditetapkan,” tambah warga tersebut.
Minta Pemeriksaan Mutu
Sorotan masyarakat terutama diarahkan pada perlunya pemeriksaan teknis secara terbuka. Jika diperlukan, pemeriksaan dapat mencakup pengujian material dan lapisan perkerasan untuk memastikan pekerjaan memenuhi persyaratan teknis kontrak.
Hingga berita ini disusun, persoalan yang disampaikan masyarakat tersebut masih berupa pertanyaan dan sorotan terhadap mutu pekerjaan, sehingga diperlukan klarifikasi dari pihak pelaksana, konsultan pengawas, dan instansi terkait untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas PUPR Kota Singkawang, pelaksana proyek, maupun konsultan pengawas terkait pelaksanaan pekerjaan Rekonstruksi Jalan Raya Sebakua tersebut.


Posting Komentar