Keluhan Bansos PKH Terhenti di OKI, HSB Desak Pemerintah Verifikasi Ulang Data Warga

Table of Contents

OGAN KOMERING ILIR, Radarindo.asia-

Gelombang keluhan masyarakat terkait tidak lagi menerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya, kembali menjadi perhatian di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (3/9/2026)..

Sejumlah masyarakat mengaku sebelumnya terdaftar dan menerima bantuan sosial. Namun, setelah terjadi perubahan atau pemutakhiran data desil, bantuan yang sebelumnya diterima kini tidak lagi diperoleh.

Persoalan tersebut menimbulkan keresahan, terutama bagi keluarga yang secara nyata masih berada dalam kondisi ekonomi sulit.

Pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat bukan sekadar mengapa bantuan dihentikan, tetapi juga apakah data yang menjadi dasar penghentian bantuan tersebut benar-benar telah sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab

Pemutakhiran data sosial bukan merupakan pekerjaan satu pihak saja. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melibatkan sejumlah unsur pemerintah, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kabupaten OKI, pemerintah desa atau kelurahan, serta pihak-pihak yang melakukan verifikasi dan pendampingan program sosial.

Ketika masyarakat mempertanyakan perubahan desil atau terhentinya bantuan sosial, diharapkan tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antarinstansi.

Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka, di antaranya:

  1. Dari mana data awal penerima bantuan berasal?
  2. Mengapa desil seseorang dapat berubah?
  3. Siapa yang melakukan verifikasi terhadap kondisi ekonomi warga?
  4. Apakah perubahan data telah dibandingkan dengan kondisi nyata di lapangan?
  5. Bagaimana prosedur bagi masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai atau salah?


Data Salah, Masyarakat yang Menanggung Akibatnya

Data pemerintah memang harus terus diperbarui. Namun, pembaruan data harus diikuti dengan mekanisme verifikasi yang jelas serta kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan apabila terdapat ketidaksesuaian.

Apabila data masyarakat ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, siapa yang harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya?

Apakah masyarakat harus berjuang sendiri? Apakah pemerintah desa atau kelurahan harus melakukan verifikasi ulang? Apakah Dinas Sosial harus melakukan pengusulan dan pemutakhiran data? Atau terdapat persoalan dalam proses pengolahan dan pemadanan data?

Yang terpenting bukan mencari kambing hitam, melainkan mencari sumber persoalan dan menemukan solusi yang tepat.

Bantuan sosial merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, akurasi data menjadi hal yang sangat penting.

Masyarakat miskin jangan sampai kehilangan bantuan hanya karena persoalan administrasi atau ketidaksesuaian data. Di sisi lain, bantuan sosial juga harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan berhak menerimanya.

Ketua HSB DPC OKI, Bastian Wijaya, didampingi Panglima Raden Mas, mendesak Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait perubahan desil dan penghentian bantuan sosial.

Mereka meminta agar setiap keberatan masyarakat diperiksa dan diverifikasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

“Data boleh berubah, tetapi jangan sampai fakta kehidupan masyarakat diabaikan,” ujar Panglima Raden Mas.

Posting Komentar