Bupati Asahan Tandatangani Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi
Table of Contents
Bupati Asahan bersama Kepala Daerah se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Penandatanganan komitmen tersebut dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar pada Minggu (20/9/2026) di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.
Rakor yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI, Perwakilan LKPP, Bupati/Walikota se-Sumatera Utara, serta Ketua DPRD se-Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia mengapresiasi kehadiran hampir seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menerima pembekalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan masing-masing.
"Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain," ujar Bobby.
Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sumatera Utara bersama 33 Kepala Daerah di Sumatera Utara berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas.
"Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas," tegasnya.
Bobby juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut siap menerima pembekalan dan melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, serta berharap penguatan pencegahan korupsi tidak berhenti pada tingkat provinsi, tetapi juga diterapkan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota.
Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya peran Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia berharap Kemendagri memperkuat posisi APIP di daerah sehingga dapat menjadi early warning system bagi Kepala Daerah dan ASN.
"Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi enggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres," jelasnya.
Senada dengan itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa posisi APIP sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah sangat penting. Penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.
"Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari," tutupnya.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Asahan menyatakan siap mendukung penuh upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Kegiatan Rakor berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.
(Gunawan)
Posting Komentar